Jumat, 28 Agustus 2009

PBNU Apresiasi Pendirian ARSINU

Jakarta, Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan. Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini mendukung serta merasa gembira dengan penyelenggaraan Kongres Pertama Asosiasi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (ARSINU) yang digagas Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU).? Hal itu terungkap saat Helmy mengisi pidato sambutan sekaligus membuka Kongres, Jumat (16/9) sore di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Pusat.

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Kabinet Indonesia Bersatu II, itu mengatakan salah satu amanat hasil Muktamar NU ke-33 tahun 2015 adalah NU sebagai paham ahlussunah wal jamaah dalam perspektif harakah atau gerakan.?

PBNU Apresiasi Pendirian ARSINU (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Apresiasi Pendirian ARSINU (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Apresiasi Pendirian ARSINU

Dari perspektif ini kemudian melahirkan tiga rekomendasi yakni mengokohkan pelaksanaan Islam aswaja, konsisten mengawal Pancasila dan NKRI, dan terus meningkatkan kualitas hidup warga NU. Kualitas hidup yang dimaksud adalah melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi sebagai usaha meningkatkan IPM (Indek Pembangunan Manusia).

Tak lupa Helmy menyebut banyaknya jumlah warga NU berdasarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2014 yang ? mencapai 91, 2 juta. Jumlah ini setara dengan 36 persen dari seluruh warga Indonesia.

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Helmy mempertanyakan apakah dengan jumlah warga yang besar sudah secara otomatis menjadikan warga NU memegang peran besar?

“Kongres ini setidak-tidaknya akan menjadi bukti bahwa NU mengambil peran di masyarakat,” terang Helmy di hadapan peserta kongres yang terdiri dari pimpinan rumah sakit anggota ARSINU.?

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Dalam bidang kesehatan, Helmy mengatakan jika fasilitas kesehatan rendah, maka IPM juga akan rendah. Dikaitkan dengan gini ratio yang sudah mencapai 0,34 sudah masuk zona merah. Oleh karena itu, NU harus membantu pemerintah, karena NU adalah entitas yang menyatukan umat dan warga.

Helmy mendorong LK PBNU membuat tarjet pendirian tempat layanan kesehatan misalnya Rumah Sakit, Poliklinik Desa, Puskesmas, atau Puskestren (Pusat Kesehatan Pesantren). Helmy menyatakan siap membantu LK PBNU, misalnya dengan memediasi LK PBNU dengan lembaga pendidikan dan lembaga wakaf yang dikelola NU.

Kerja sama dapat ditindaklanjuti dengan mendirikan pusat kesehatan atau rumah sakit di perguruan tinggi. Adapun kerjasama dengan lembaga wakaf dapat diwujudkan dengan memanfaatkan asset NU yang ada untuk pendirian tempat layanan kesehatan. Ibarat menanam, sebut Helmy, ini adalah menanam dengan model tumpang sari, di mana di satu lahan, tumbuh bermacam tanaman. (Kendi Setiawan/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan Berita Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Jumat, 21 Agustus 2009

Polisi dan Pemda Harus Tegas Larang Peredaran Miras

Yogyakarta, Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan



Maraknya kasus minuman keras oplosan belakangan ini yang telah banyak merenggut banyak nyawa terutama dikalangan muda, membuat keprihatian dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) D.I.Yogyakarta.

Polisi dan Pemda Harus Tegas Larang Peredaran Miras (Sumber Gambar : Nu Online)
Polisi dan Pemda Harus Tegas Larang Peredaran Miras (Sumber Gambar : Nu Online)

Polisi dan Pemda Harus Tegas Larang Peredaran Miras

Dalam release yang dikirimkan ke Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan, mereka menyatakan bahwa konsumsi minuman keras, jelas dan nyata telah merugikan dan merusak masyarakat terutama anak-anak dan remaja yang seharusnya dilindungi oleh negara sebagaimana amanah Konstitusi UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.

Selama ini APSI menilai peredaran minuman keras semakin hari semakin mencemaskan, namun ternyata tidak ada langkah nyata dari pemerintah untuk mencegah kerusakan akibat peredaran minuman keras.

Tewasnya puluhan remaja di D.I. Yogyakarta akibat minuman keras oplosan, merupakan fenomena gunung es. Pada faktanya produsen merupakan pemain lama yang sudah keluar masuk tahanan karena hanya dijerat dan diputus hukuman ringan.

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Untuk mensikapi kondisi ini, APSI D.I.Yogyakarta meminta:

1. Mendesak Kepolisian RI untuk menegakkan hukum dengan menerapkan Pasal-Pasal pidana yang bukan termasuk Tindak Pidana Ringan kepada Produsen dan Distributor Minuman Keras yang telah menewaskan banyak remaja dan pemuda

2. Mendesak kepada Pemerintah RI dan DPR RI untuk membuat peraturan perundang-undangan yang melarang produksi dan pengedaran minuman keras dengan menerapkan sanksi pidana yang berat dengan ketentuan minimum khusus

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

3. Mendesak kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di D.I.Yogyakarta untuk membuat peraturan daerah yang melarang produksi dan peredaran minuman keras di wilayahnya masing-masing

4. Mengajak masyarakat luas untuk saling menjaga dari bahaya minuman keras terutama bagi anak-anak dan remaja serta memberikan pengawasan bersama terhadap peredaran minuman keras di masyarakat. Red: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan Pahlawan, AlaSantri, Warta Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan