Jumat, 16 September 2016

Doa untuk Pengantin Baru/Mempelai Pria

Turut berbahagia atas kebahagiaan tetangga, sahabat, dan kenalan lainnya merupakan bentuk solidaritas sesama manusia. Sedangkan menyatakan kebahagiaan di depan mereka yang berbahagia bernilai sedekah sebagaimana dianjurkan Rasulullah SAW. Dari sini kita dianjurkan untuk menghadiri perkawinan mereka.

Ketika berjabat tangan dengan mempelai pria, kita perlu mengucapkan selamat atas perkawinannya. Berikut ini doa yang bisa dibaca di hadapan mempelai pria.

Doa untuk Pengantin Baru/Mempelai Pria (Sumber Gambar : Nu Online)
Doa untuk Pengantin Baru/Mempelai Pria (Sumber Gambar : Nu Online)

Doa untuk Pengantin Baru/Mempelai Pria

? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Bârakallâhu laka, wa bâraka ‘alaika, wa jama‘a bainakumâ fî khairin wa ‘afiyah.

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Artinya, “Semoga Allah SWT memberi berkah untukmu. Semoga Allah menurunkan kebahagiaan atasmu. Semoga Allah SWT menyatukan kamu berdua dalam kebaikan dan ‘afiyah,” (Lihat Sayid Utsman bin Yahya, Maslakul Akhyar, Cetakan Al-‘Aidrus, Jakarta).

Doa ini dibaca dengan harapan Allah SWT memberikan kemaslahatan berumah tangga bagi kedua mempelai. Kemaslahatan ini juga diharapkan berpulang untuk undangan yang hadir mendoakan mempelai. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan Sholawat Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Selasa, 13 September 2016

Halaqah Kiai dan Nyai di Bogor Hasilkan Deklarasi Islam Damai dan Keindonesiaan

Bogor, Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan. Halaqah Kiai dan Nyai 2017 yang diselenggarakan Pusat Studi Pesantren (PSP) pada 4-6 Desember 2017 di Bogor, Jawa Barat menghasilkan sebuah deklarasi untuk memperkuat perdamaian dan keindonesiaan.

Deklarasi yang dinamakan Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam Perdamaian dan Keindonesiaan ini ditandatangani oleh 50 kiai dan nyai pengasuh dan pimpinan pondok pesantren se-Indonesia.

Direktur Pusat Studi Pesantren Achmad Ubaidillah mengatakan, peran sentral para kiai dan nyai dalam memperkuat Islam damai dan keindonesiaan melalui tradisi keilmuan pesantren mempunyai posisi yang sangat strategis.

Halaqah Kiai dan Nyai di Bogor Hasilkan Deklarasi Islam Damai dan Keindonesiaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Halaqah Kiai dan Nyai di Bogor Hasilkan Deklarasi Islam Damai dan Keindonesiaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Halaqah Kiai dan Nyai di Bogor Hasilkan Deklarasi Islam Damai dan Keindonesiaan

“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama para kiai dan nyai untuk terus memperkuat pondok pesantren sebagai basis penguatan keindonesiaan dan Islam damai,” ujar Ubaidillah, Rabu (6/12) didampingi Nyai Hj Ruqayyah dari Pondok Pesantren Al-Ma’shumiy Bondowoso, KH Acep Zaki Mubarok dan Nyai Hj Ida Nurhalida dari Pesantren Cipasung Tasikmalaya.

Berikut teks lengkap Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam Perdamaian dan Keindonesiaan yang ditandatangani pada 17 Rabi’ul Awal 1439 H atau 6 Desember 2017 di Bogor.

Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam Perdamaian dan Keindonesiaan

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Bahwa segenap elemen masyarakat dengan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan modal yang tidak ternilai dalam upaya menyatukan langkah dan arah dalam mengisi pembangunan bangsa.

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan





Bahwa krisis kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia yang semakin mengarah pada ancaman disintegrasi bangsa, rendahnya kualitas pendidikan agama Islam sehingga berdampak pada menguatnya pemahaman agama yang cenderung intoleran, eksklusif, dan radikal.





Bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang membawa pemahaman Islam yang tawasuth (moderat), tawazun (proporsional), tasamuh (toleran), dan i’tidal (adil) merupakan inspirasi untuk membangun kehidupan, beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil, makmur, dan sejahtera.





Bahwa para kiai, ustadz, dan seluruh elemen pesantren memiliki peran sentral dan strategis dalam mengembangkan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibangun atas prinsip Islam rahmatan lil alamin.





Maka, stas berkat Rahmat dan Ridho Allah dan mengharap syafa’at Rasulullah SAW, pada hari ini, Rabu, 17 Rabi’ul Awal 1439 H bertepatan dengan 6 Desember 2017, bertempat di Bogor, kami mendeklarasikan diri untuk:





1. Berkomitmen tinggi mendakwahkan Islam rahmatan lil’alamin melalui berbagai Media, baik lisan, tulisan, maupun tindakan. 





2.Menjunjung tinggi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar 1945 (PBNU).





3. Berjuang melawan segala bentuk radikalisme beragama baik melalui lisan, tulisan, maupun tindakan. 





4. Berkontribusi untuk menjaga jiwa dan raga bangsa Indonesia pada umumnya dan Muslim pada khususnya dari segala pemahaman doktrin agama yang merusak tatanan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama. 





5. Mengajak seluruh umat Islam pada umumnya dan santri serta Asatidz pada khususnya untuk mendakwahkan Islam rahmatan lil ‘alamin.

(Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan Fragmen Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Minggu, 11 September 2016

Bolehkah Ada Dua Shalat Jamaah Bersamaan dalam Satu Masjid?

Shalat berjama’ah lebih baik daripada shalat sendirian. Allah SWT memberikan pahala berlipat ganda dan banyak bonus kepada orang yang melakukan shalat jama’ah. Terlebih lagi bila shalat tersebut dilakukan di masjid. Sampai saat ini semangat umat Islam untuk meramaikan masjid dengan shalat jama’ah masih sangat tinggi. Hal tersebut terlihat di sebagian besar masjid perkotaan maupun pedesaan.

Beberapa kali ditemukan di sebagian masjid adanya beberapa jama’ah dalam satu masjid. Ini biasanya terjadi pada saat makmum datang terlambat dan tidak sempat mengikuti shalat bersama imam tetap masjid tersebut. Akhirnya dia memilih orang lain atau dirinya sendiri untuk mengimami shalat. Namun pada saat yang sama, sebagian yang lain juga mendirikan shalat jama’ah. Padahal keduanya masih berada dalam satu masjid.

Bolehkah Ada Dua Shalat Jamaah Bersamaan dalam Satu Masjid? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bolehkah Ada Dua Shalat Jamaah Bersamaan dalam Satu Masjid? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bolehkah Ada Dua Shalat Jamaah Bersamaan dalam Satu Masjid?

Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan:

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Dimakruhkan mendirikan beberapa shalat berjama’ah dalam satu waktu (satu masjid) karena dapat menganggu (jama’ah lain).”

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Pelaksanaan dua shalat jama’ah dalam satu masjid hukumnya makruh menurut Syekh Wahbah. Dihukumi makruh karena dapat menganggu pelaksanaan jamaah shalat lainnya. Dengan demikian, alangkah baiknya dalam satu masjid tidak terdapat dua shalat jama’ah.Bagi orang yang ingin shalat di masjid seyogianya tidak membuat jama’ah baru dan mengikuti shalat jama’ah yang sedang berlangsung. Apabila tetap bersikukuh membuat jama’ah baru, lebih baik dilakukan di luar masjid atau menunggu jama’ah lain selesai melaksanakan shalat. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Dari Nu Online: nu.or.id

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan Quote, Kyai Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan