Rabu, 30 Oktober 2013

RMI NU Libatkan Santri di Jawa Barat Cegah Dini Terorisme

Cirebon, Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan. Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama melibatkan sedikitnya 50 santri dari pelbagai pesantren di Jawa Barat untuk bersama mencegah penyebaran terorisme. Mereka selama tiga hari Senin-Rabu (29/9-1/10) di pesantren Kempek Cirebon mempelajari terorisme, sebab, penyebaran pahamnya via online, hingga pencegahannya.

RMI NU Libatkan Santri di Jawa Barat Cegah Dini Terorisme (Sumber Gambar : Nu Online)
RMI NU Libatkan Santri di Jawa Barat Cegah Dini Terorisme (Sumber Gambar : Nu Online)

RMI NU Libatkan Santri di Jawa Barat Cegah Dini Terorisme

Pengasuh pesantren Kempek KH Mustofa Aqil Siroj mengatakan, pembahasan terorisme di pesantren bukan upaya penyadaran akan bahaya terorisme bagi kalangan santri. Penolakan pesantren dan santri tidak perlu diragukan terhadap paham teror.

“Kehadiran kita di pesantren ini mesti dipahami bahwa santri dan pesantren diajak untuk menanggulangi penyebaran paham teror yang kini dilakukan pihak tidak bertanggung jawab melalui pelbagai cara dan media,” kata Kiai Mustofa yang kini diamanahkan sebagai Katib Syuriyah PBNU, Selasa (30/9).

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Saefudin dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mendukung pernyataan Kiai Mustofa. Menurutnya, kalangan santri penting terlibat dalam penyebaran paham terorisme.

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

“Di Jabar ini keamanan dari teroris raportnya merah, terbukti dengan pemboman di Mapolresta Cirebon. Kita bekerja keras bersama RMI untuk mengajak santri memutuskan penyebaran paham ini. Terorisme harus dicegah dengan cara bukan kekerasan,” kata Saefudin.

Pada satu sesi di pelatihan ini Sekretaris RMI NU KH Miftah Faqih memandu peserta untuk siap terjun di masyarakat. Ia membagi peserta ke dalam lima kelompok. Mereka diajak secara kritis menganalisa dan memahami perintah pembunuhan terhadap non muslim yang ada pada potongan Al-Quran dan hadits Rasulullah.

Menurut Kiai Miftah, analisa terhadap potongan Al-Quran dan hadits ini akan melatih peserta menghadapi mereka secara teologis. Ia mengajak peserta melihat potongan ayat dan hadits itu dilihat dari aspek asbabun nuzul, korelasinya dengan lain ayat, dan pesan moralnya.

“Ingat teks yang terlepas dari konteksnya akan melahirkan tasyisun nushusil muqaddasah (politisasi ayat dan hadits oleh kelompok tertentu demi kepentingannya),” kata Kiai Miftah.

Pelatihan ini terselenggara atas kerja sama RMI NU, BNPT, dan Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (Pakar). (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan Syariah, Kajian Sunnah Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Selasa, 29 Oktober 2013

Kiai Said: Kewajiban Bayar Pajak Bisa Ditinjau Ulang

Jakarta, Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan?

Berbagai kasus korupsi yang terungkap di Dirjen Perpajakan dan pengalaman masyarakat terhadap lembaga tersebut telah menyebabkannya menjadi institusi yang rawan korupsi. Uang rakyat yang dibayarkan kepada negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum perpajakan.?

Kiai Said: Kewajiban Bayar Pajak Bisa Ditinjau Ulang (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Said: Kewajiban Bayar Pajak Bisa Ditinjau Ulang (Sumber Gambar : Nu Online)

Kiai Said: Kewajiban Bayar Pajak Bisa Ditinjau Ulang

Dalam Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes) NU yang akan berlangsung di pesantren Kempek, 14-17 September mendatang, masalah apakah masyarakat masih wajib membayar pajak jika hasilnya dikorupsi.

“Tidak ada kewajiban bagi umat Islam, yang ada hanya membayar zakat,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Kamis.

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

Ia menjelaskan, soal kewajiban membayar pajak ini lebih terkait pada keharusan mematuhi seluruh aturan pemerintah, termasuk didalamnya membayar pajak. Dalam Quran terdapat ayat yang menyatakan Atiullah waatiurrasuli, waulil amri minkum atau taatilah Allah, Rasul dan pemerintah.?

Seluruh kebijakan, peraturan dan UU semuanya harus demi kesejahtaraan rakyat, demi pembangunan bangsa.?

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan

“Disini persoalannya, kalau pajaknya dikorupsi, apa kita masih wajib membayarnya,” tandasnya.?

Karena itu, dimungkinkan terjadinya pembangkangan sosial sebagai protes masyarakat atas uang rakyat yang ternyata dikorupsi untuk kepentingan pribadi sampai dipastikan bahwa uang pajak tersebut benar-benar untuk kepentingan masyarakat banyak.

Penulis: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan Amalan, Sunnah Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan