PMII Bojonegoro menilai, selama 7 tahun memerintah, Bupati Bojonegoro Suyoto membiarkan bangunan tersebut sia-sia. Rumah sakit yang dibangun pada masa pemerintahan bupati sebelumnya, Santoso, ini menelan anggaran Rp110 miliar.
| Demo, PMII Bojonegoro Desak Pemerintah Urusi RS Terbengkalai (Sumber Gambar : Nu Online) |
Demo, PMII Bojonegoro Desak Pemerintah Urusi RS Terbengkalai
Menurut para aktivis ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Penyalahgunaan Tanah Terlantar dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik serta UUPA No 5 Tahun 1960 Tentang Penelantaran Aset Daerah.Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan
"Kami dari PMII Bojonegoro tetap konsisten untuk mengawal agar segera difungsikannya bangunan RS di Jalan Veteran," kata Koordinator aksi, M Asadullah saat berorasi.PMII Bojonegoro berpendapat, penelantaran ini dilakukan karena faktor politik hingga masyarakat harus menjadi korban. Mereka mendesak pemerintah agar segera memfungsikan rumah sakit tersebut. Terlebih, bangunan RSUD dr Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro dinilai sudah sering kelebihan kapasitas dan bangunannya mengalami kerusakan.
Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan
"Dalam aksi sebelumnya, Wabup juga berjanji akan memasukkan anggaran di APBD 2014 dan pembangunan serta pemindahan akan dimulai awal tahun," imbuh Asadullah.Aksi kali ini diawali dengan melakukan orasi di depan bangunan rumah sakit di Jalan Veteran. Selanjutnya, aksi dilanjutkan di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan menuju Kantor Pemkab Bojonegoro. (M Yazid/Mahbib)
Dari Nu Online: nu.or.id
Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan Syariah, Berita, Anti Hoax Misbahul Huda Al-Amiriyah Kambangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar